a.Hadits gharib mutlak atau fard mutlak. Definisinya, jika gharib (kesendiriannya) terdapat pada asal sanad, dengan kata lain hadits yang diriwayatkan oleh rawi secara sendirian pada asal sanadnya. Contohnya hadits, "Sesunggunhya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.". Hadits ini diriwayatkan oleh Umar bin Khathab seorang diri.